Perbedaan Sikap PKS Dengan Dewan Masjid Indonesia Terhadap Kasus Meiliana

Dalam Kasus Meiliana, Sikap PKS dan Dewan Masjid Indonesia Berbeda


Deposit Pakai Pulsa - Sikap PKS terhadap kasus Meiliana berbeda dengan sikap Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diwakili oleh JK. JK menjelaskan, bahwa DMI sebenarnya punya aturan soal speaker masjid. Misalnya azan tidak boleh terlalu keras, durasinya jangan terlalu panjang, tidak dianjurkan putar kaset, tapi mengaji langsung, dll. Namun disayangkan, masih banyak masjid yang belum mematuhinya.

Kembali ke soal Meiliana. Bagaimana mungkin seseorang dituduh menista agama hanya karena meminta agar suara speaker masjid dikecilkan. Berabad abad lamanya umat Islam bisa berbondong bondong ke masjid tanpa panggilan azan melalui speaker. Penggunaan speaker di masjid sendiri baru dimuluai di abad modern, beberapa tahun setelah orang orang non muslim menemukan dan mengembangkan alat ini.

Baca Juga di : https://wallinside.com/post-65240744-agen-poker-online.html

Kalau kembali ke hukum Islam, penggunaan speaker hukumnya mubah (boleh). Karena tidak ada larangan menggunakan alat bantu pengeras suara. Tapi ketika penggunaan speaker sudah mengganggu, saya kira hal itu sudah menyalahi nilai nilai yang terkandung dalam Islam itu sendiri.

Di negara negara mayoritas muslim lainnya, penggunaan speaker diatur sedemikian rupa agar tak menganggu ketertiban umum. Karena suara yang terlalu keras dan bising tentu dapat mengganggu. Terutama bayi dan orang sakit.

Kalau hal sederhana seperti ini tidak bisa dipahami oleh PKS, saya ngeri membayangkan bagaimana jika kelak Prabosan yang berkuasa. Dimana PKS menjadi bagian penting didalamnya. Kasus Meiliana mungkin akan sering terulang, karena begitu mudahnya orang dilabeli sebagai penista agama, lalu dipidana hanya karena mengeluhkan suara speaker masjid.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments: